Adopsi Inovasi aplikasi CRAPCO Sebagai Solusi mengatasi masalah sampah di Kawasan Jatinangor Sumedang
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Sri Hartati



Ringkasan Kegiatan

Kecamatan Jatinangor saat ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Hal ini didorong oleh banyaknya Perguruan Tinggi yang dibangun dan masuk wilayah administrasi Kabupaten Sumedang sehingga dijuluki kota pendidikan. Jatinangor menjadi kawasan pendidikan sesuai dengan rencana jangka panjang pemerintah Jawa Barat yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.583/SK-PIK/1989 tentang penetapan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan tinggi.

Meningkatnya mahasiswa yang tinggal di kawasan Jatinangor tentunya dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat Jatinangor dimana setelah dilanda COVID-19 kawasan Jatinangor sempat mati suri. Di sisi lain banyaknya penghuni ini menyisakan persoalan yang serius dalam hal sampah. Jatinangor belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah, selama ini sampah diangkut ke daerah Sumedang sebagai tempat pembuangan akhir. Persoalan sampah ini juga menjadi perhatian yang serius dari Kepala Desa Sayang dimana Desa Sayang Kecamatan Jatinangor yang memiliki 13 RW sebagai penyumbang sampah yang cukup besar karena hunian yang cukup besar. Volume sampah basah yang dihasilkan oleh masing-masing rumah tangga kurang lebih 0,4-0,5 kilogram. Permasalahan sampah di kawasan Jatinangor dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pemahaman dan kepedulian dalam memilah sampah, membuang sampah tidak pada tempatnya bahkan memperlakukan sampah dengan membakar. Meskipun sudah ada undang-undang mengenai pengelolaan sampah, namun sayangnya pemerintah tidak menyediakan sarana dan prasarana yang cukup.

kegiatan pelatihan pengelolaan sampah yaitu melibatkan masyarakat dari berbagai dusun totalnya berjumlah 34 orang, terdiri dari masyarakat di desa Sayang Kecamatan Jatinangor berjumlah 25 orang, 5 orang terdiri dari unsur komunitas peduli sampah , 5 orang aparat desa dan 15 orang PKK Desa Sayang Kecamatan Jatinangor. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengolahan sampah rumah tangga di Desa Sayang melalui penerapan aplikasi CRAPCO yang dipadukan dengan pelatihan dan pendampingan. Metode yang digunakan meliputi: sosialisasi, pelatihan untuk menyampaikan pemahaman tentang pentingnya pengolahan sampah rumah tangga, serta pengenalan aplikasi CRAPCO, pendampingan,dan monitoring. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengolahan sampah, serta kemampuan dalam memanfaatkan aplikasi CRAPCO untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan ecoenzyme.



Capaian

Meningkatkan kesadaran dan masyarakat pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Meningkatkan kesadaran dan terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah. Menjadi anggota CRAPCO



Testimoni Masyarakat

"Manfaat bagi dosen : 1.Penerapan ilmu pengetahuan yang dimilki sehingga meningkatkan relevansi dalam pengembangan masyarakat 2. Dalam pengabdian masyarakat , dosen dapat mengembangkan keterampilan yang baru dan meningkatkan kompetensi 3. Membuka peluang bagi dosen untuk membangun jaringan dengan berbagai pemangku kepentingan baik pemerinytah maupun non pemerintah dan masyarakat llokal 4.Memberikan inisiasi untuk melakukan penelitian dengan temuan baru. Manfaat secara global 1. Terjadinya transfer penegtahuan dan komunitas global, kolaborasi internasional 2. Terjadinya innovasi yang berkelanjutan, kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan masyarakat sehingga inovasi sosial dapat berkembang secara berkelanjutan 3. Terjadinya peningkatan kesadaran global, melalui kegiatan penganbdian masayarakat isu isu lokal dapat diangkat ke ranha global sehingga dapat diketahui tantangan tantangan yang dihadapi oleh berbagai komunitas global "