Gunawan Handayani
Peristiwa likuifaksi tanah adalah bencana alam yang dipicu oleh gempa bumi. Adalah peristiwa suatu deposit tanah pasir kehilangan daya dukungnya (Tegangan efektif menjadi Nol) yang diakibatkan guncangan gempa. Tidak semua deposit tanah pasir berpotensi terlikuifaksi kalau terjadi gempa. Hanya deposit pasir dengan rapat massa relatif kecil yang bisa mengalami likuifaksi. Ini dihubungkan dengan terbangunnya tekanan air pori yang bisa sama dengan tekanan beban atas (overburden) sehingga tegangan efektif sama dengan NOL.
Dengan metoda uji tidak merusak yaitu meggunakan gelombang seismik ingin diketahui hubungan kecepatan gelombang P dan S dan terbangunnya tekanan air pori. Jika diperoleh hubungan kecepatan gelombang Vp dan Vs dan tekanan air pori, maka diharapkan kita bisa memperkirakan potensial likuifaksi deposit pasir dengan metoda seismic permukaan.
Mencari hubungan antara kecepatan gelombang P dan S terhadap tekanan air pori
Jika telah diketahui hubungan kecepatan gelombang P dan S terhadap tekanan air pori, maka kita bisa menggunakan uji tidak merusak seperti metoda seismik untuk mengetahui potensial likuifaksi suatu deposit pasir jika diguncang gempa