Pendampingan Penyesuaian NJOP PBB P2 tahun 2024 Kabupaten Lebak
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Andri Hernandi



Ringkasan Kegiatan

Kabupaten Lebak salah satu Kabupaten terluas di wilayah Propinsi Banten dengan luas wilayah 330.507,18 ha tentunya akan mendapatkan dampak dari pelimpahan kewenangan pusat ke daerah berkaitan dengan PBB-P2 ini. PBB-P2 ini menjadi sektor andalan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Kontribusi PBB-P2 sekitar 17% terhadap total Penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daearh. Sejalan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan, diperlukan untuk penyesuaian data Nilai Jual Objek Pajak. Salah satu aspek dalam penyesuaian data NJOP memerlukan sumber daya manusia di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak untuk menganalisis data perpajakan tersebut. Selain itu pula, sosialisasi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak kepada masyarakat perlu dilakukan agar meningkatkan kesadaran dalam berpartisipasi terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak.


Pendampingan tersebut dilaksanakan dengan mengaplikasikan penyesuaian NJOP PBB P2 menggunakan Model Spasial Penetapan Nilai Tanah Adaptif (Spatial Adaptive Oriented Land Value Determination / SALAD). Model SALAD dikembangkan oleh KK Sistem Spasial dan Kadaster yang merupakan pengembangan model penetapan nilai tanah yang berdasarkan target (Target Oriented) dan berdasarkan kecenderungan/trend (Trend Oriented) sehingga diperlukan adaptasi dari kedua model penetapan tersebut dengan menambahkan faktor-faktor yang akan berpengaruh kepada penetapan nilai tanah tersebut seperti tata ruang (spatial planning), analisis data geospasial, daya beli masyarakat (power purchasing), pengeluaran masyarakat (expenditure), inflasi, serta faktor ekonomi, budaya, sosial dan spasial lainnya.



Capaian

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada instansi Badan Pendapatan Daearah Kabupaten Lebak dalam penyesuaian Nilai Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dengan memanfaatkan Model Spasial Penetapan Nilai Tanah Adaptif (Spatial Adaptive Oriented Land Value Determination / SALAD)



Testimoni Masyarakat

Manfaat kegiatan pendampingan ini, bagi pemerintah daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak, bagi fakultas dapat bermanfaat bagi peningkatan kepakaran dosen di fakultas kemudian berlanjut dengan kerjasama berikutnya untuk meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) Fakultas dengan ditandatanganinya PKS antara FITB dan BAPPENDA Kab Lebak. Bagi masyarakat desa terutama para aparatur desa dapat memberikan edukasi terkait pentingnya perpajakan dalam meningkatkan pembangunan ekonomi desa.