Mohammad Zaini Dahlan
Pariwisata sebagai salah satu sektor utama yang menjadi basis Ibu Kota Nusantara (IKN) (Lampiran II Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022) diharapkan dapat memberikan manfaat luas tidak hanya terhadap daerah dan masyarakat yang masuk dalam lingkup wilayah IKN, tetapi juga ke seluruh wilayah Kalimantan Timur. Konsep pariwisata yang diusung IKN adalah ekowisata inklusif, yaitu pariwisata yang tetap mengedepankan upaya konservasi sumber daya alam dan budaya serta melibatkan seluruh pihak, terutama masyarakat dalam pengembangannya.
Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah pesisir dengan kekayaan alam yang melimpah. Berbagai potensi daya tarik wisata di Muara Sembilang, susur sungai di air Hitam sebagai habitat Bekantan, sejarah, dan kawasan hutan bakau di Kampung Lama Samboja menjadi salah satu dari daya tarik wisata yang lekat dengan alam dan budaya serta mampu menarik kunjungan wisatawan. Saat ini, perkembangan pariwisata di kecamatan ini masih menghadapi tantangan untuk dapat terus didorong dalam membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Permasalahan sampah di kawasan pesisir dan penataan lingkungan, serta eksplorasi potensi daya tarik wisata maupun keanekaragaman hayati dan keragaman budaya kawasan pesisir menjadi hal-hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam membangun pariwisata.
Saat ini jumlah kunjungan wisatawan yang paling banyak berada di kawasan Bukit Bangkirai maupun Borneo Orangutan Survival (BOS) yang diminati wisatawan nusantara dan mancanegara yang berada di Kecamatan Samboja Barat. Kawasan tersebut semula termasuk dalam lingkup Kecamatan Samboja, namun seiring dengan pemekaran kecamatan sehingga Kecamatan Samboja saat ini berada pada kawasan pesisirnya dan belum menjadi tujuan wisata utama di kabupaten. Sebagai kecamatan baru dan wilayah ini dalam RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023-2042 (Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023) telah dikeluarkan dari administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara karena masuk dalam lingkup administrasi KPIKN bersama dengan Kecamatan Samboja Barat, menjadikan perlunya arahan fungsi baru yang lebih berkelanjutan terutama dalam upaya mengembangkan destinasi pariwisata berkelanjutan yang berdaya saing serta mendukung IKN.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kedudukan kawasan Samboja sebagai kawasan pengembangan ibukota nusantara (KPIKN) yang kegiatan ekonominya diarahkan pada ekowisata dan sebagai daerah mitra ibukota Nusantara, serta kawasan Samboja berfungsi sebagai pusat kegiatan sekunder bersama dengan Muara Jawa. Wilayah Kecamatan Samboja yang termasuk dalam wilayah IKN terdiri dari 4 desa dan 19 kelurahan. 2
Dalam lingkup perwilayahan pariwisata nasional, kawasan Samboja ditetapkan termasuk dalam DPN (destinasi pariwisata nasional) Tenggarong- Balikpapan dan sekitarnya yaitu lebih tepatnya sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional (KPPN) Balikpapan-Samboja yang diarahkan pada pengembangan wisata budaya Balikpapan dan sekitarnya.
Dalam upaya membangun kawasan Kecamatan Samboja dengan berbagai potensi dan tantangan yang dihadapinya diperlukan pendampingan yang melibatkan para pihak untuk menciptakan kawasan sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah penerapan standar pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada standar Indonesian Sustainable Tourism Council (ISTC) yang mengadopsi standar Global Sustainable Tourism Council (GSTC) dan telah mendapat pengakuan dari United Nations Tourism (UN Tourism). Standar ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Pedoman tersebut menetapkan empat standar destinasi pariwisata berkelanjutan secara umum yaitu pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan budaya, keberlanjutan sosial ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat Top Down Tahun 2024 berjudul Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara ini dirancang untuk menemukenali potensi, permasalahan, kendala, tantangan, dan peluang untuk menerapkan pengelolaan pariwisata berkelanjutan yang selanjutnya dapat disertifikasi sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur bersama komunitas Pokdarwis Sungai Hitam Lestari yang diketuai oleh Pak Aidil bersama empat anggota lainnya. Program dilakukan dalam lingkup penyusunan panduan teknis penerapan pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kec. Samboja, menyusun master plan yang mendukung penerapan pengelolaan pariwisata berkelanjutan, serta melaksanakan pendampingan penerapan pariwisata berkelanjutan di Kec. Samboja. Pengembangan kawasan Kecamatan Samboja sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan diharapkan dapat menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan nilai tambah ekonomi, juga dapat memberikan nilai tambah sosial dan lingkungan.
Kegiatan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu: (1) persiapan kegiatan melalui koordinasi internal maupun dengan pihak mitra; (2) persiapan substansi melalui kajian literatur terkait pariwisata keberlanjutan; (3) survei dan sosialisasi program yang diselenggarakan pada tanggal 21-25 Agustus 2024; (4) analisis-sintesis data, serta penyusunan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan; (5) penyusunan hasil studi berupa masterplan pengembangan pariwisata berkelanjutan; (6) sosialisasi output kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 15-19 November 2024; (7) penyusunan laporan dan publikasi.
Kegiatan ini berupaya untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan kawasan agar dapat terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Tujuan tersebut telah tercapai melalui kegiatan pendampingan, di antaranya, adalah: (1) pemetaan potensi dan permasalahan pariwisata Kecamatan Samboja keterkaitannya dengan komponen pariwisata berkelanjutan; (2) penyusunan panduan teknis penerapan pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kecamatan Samboja (terkait pengelolaan homestay); (3) pendampingan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata di Kecamatan Samboja agar memahami dan mampu menerapkan pengelolaan pariwisata secara berkelanjutan; (4) sosialisasi prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata di Kecamatan Samboja; (5) inisiasi sertifikasi destinasi pariwisata berkelanjutan Kecamatan Samboja.
Berdasarkan hasil pemetaan potensi dan permasalahan di lokasi, hasil menunjukkan potensi yang besar bagi pelaku pariwisata di Kecamatan Samboja untuk mewujudkan pelaksanaan pariwisata berkelanjutan. Potensi lanskap alam dan budaya setempat dapat dikembangkan dengan berpedoman pada rencana induk pengembangan kawasan. Permasalah yang muncul dari hasil FGD bersama mitra ditemukan beberapa isu penting yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya, adalah pengelolaan homestay dan penyusunan masterplanlanskap pariwisata berkelanjutan. Melalui FGD yang dilakukan, tim dapat menyosialisasikan pentingnya mewujudkan pariwisata berkelanjutan, berikut prinsip dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya. Hasil FGD juga menunjukkan respon mitra yang berminat untuk menuju pariwisata berkelanjutan dengan mempelajari dan memulai memenuhi prinsip-kriteria untuk mengikuti sertifikasi destinasi pariwisata berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, telah dihasilkan beberapa output terkait pengembangan pariwisata berkelanjutan, seperti Masterplan Lanskap Pariwisata Berkelanjutan: Wisata Bekantan Xperience, papan interpretasi Mengenal Bekantan, papan imbauan dan larangan, homestay, papan nama Pokdarwis. Dengan kegiatan yang telah dilakukan dan hasil yang diperoleh, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kebermanfaatan yang luas bagi mitra pengandian masyarakat khususnya, dan umumnya bagi pengambangan wilayah dan masyarakat di kawasan di sekitar IKN.
Terumuskannya pemetaan potensi dan permasalahan pariwisata di Kecamatan Samboja terkait dengan komponen pariwisata berkelanjutan. Tersusunnya panduan teknis penerapan pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kecamatan Samboja. Terlaksananya pendampingan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata di Kecamatan Samboja agar memahami dan mampu menerapkan pengelolaan pariwisata secara berkelanjutan. Tersosialisasikannya prinsi-prinsip pariwisata berkelanjutan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata di Kecamatan Samboja agar terbangun kesadaran kolektif untuk menjaga kasawasn secara berkelanjutan. Menginisiasi sertifikasi destinasi pariwisata berkelanjutan Kecamatan Samboja. Terumuskannya pemetaan potensi dan permasalahan pariwisata Kecamatan Samboja keterkaitannya dengan komponen pariwisata berkelanjutan. Tersusunnya panduan teknis penerapan pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kecamatan Samboja. Terlaksanakan pendampingan peningkatan kapasitas SDM pariwisata di Kec. Samboja agar memahami dan mampu menerapkan pengelolaan secara berkelanjutan. Tersosialsiasikannya prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan kepada masyarakat. Menginisiasi sertifikasi pariwisata berkelanjutan
PM ini menjadi media untuk mengimplementasikan konsep pariwisata berkelanjutan sekaligus memperkuat konsep pariwisata berkelanjutan di Indonesia berdasarkan karakteristik daya tarik wisata dan masyarakat yang beragam. PM ini juga membuka wawasan masyarakat tentang pariwisata yang ada di ITB serta mengimplementasikannya sebagai integrasi antara perencanaan dan perancangan lanskap dengan perencanaan dan pengelolaan pariwisata. Manfaat lain adalah PM ini memperluas wilayah binaan ITB untuk pariwisata.