Pengolahan Air Sungai Tercemar Limbah Penyamakan Kulit dengan Sistem Constructed Wetland Permanen di Daerah Copong, Kabupaten Garut
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Devi Nandita Choesin



Ringkasan Kegiatan

Pencemaran air akibat limbah dari industri penyamakan kulit di wilayah Garut, Jawa Barat, terus terjadi dan menyebabkan banyak kerugian bagi warga sekitar. Air yang berwarna hitam pada sungai dan selokan menimbulkan bau yang tidak sedap, dan menyebabkan gatal-gatal pada kulit serta kuku yang menghitam dan tidak sehat pada petani yang berinteraksi langsung dengan air tersebut. Wilayah yang terdampak termasuk Desa Sukamantri dan Desa Kota Wetan. Air sungai tersebut telah menjadi keruh dan menghitam, berbusa, serta berbau tidak sedap dan diketahui mengandung polutan logam berat kromium (5160,13 mg/kg) yang terbuang dari sisa proses penyamakan kulit. Teknologi constructed wetland (lahan basah/rawa buatan) merupakan alternatif solusi yang dapat diusulkan untuk menangani permasalahan pencemaran air. Pada program pengabdian masyarakat ini telah dilakukan survei ke lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 2 di Sukaregang, Kabupaten Garut yang ternyata pada saat ini tidak digunakan. Kunjungan ke industri penyamakan kulit juga telah dilakukan untuk mengetahui aktivitas industri yang berjalan. Dalam banyak kasus, limbah sisa kulit, air, dan bahan kimia dialirkan langsung lewat selokan. Selanjutnya dilakukan kunjungan untuk survei di wilayah Kelurahan Sukamantri dan Kelurahan Kota Wetan, Kabupaten Garut, untuk menentukan lokasi pemasangan instalasi constructed wetland. Pada kegiatan ini telah dibuat tiga tipe constructed wetland, yaitu model filter kerikil, model terapung, dan model sederhana bertingkat. Ketiganya menggunakan substrat dan tanaman (Canna indica, Typha latifolia dan Penisetum purpureum). Constructed wetland model terapung diaplikasikan di kolam limbah industri penyamakan kulit (di CV Sinar Brahma Rasyid Cilongkrang dan PT Garut Makmur Perkasa), sedangkan model sederhana bertingkat diaplikasikan di halaman rumah masyarakat terdampak. Selain pemasangan sistem constructed wetland, juga telah dilakukan kegiatan focus group discussion (FGD) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut dengan tema “Teknologi constructed wetland sebagai alternatif pengolahan air limbah industri penyamakan kulit, serta kegiatan workshop atau diseminasi hasil yang dilakukan di Kantor Kelurahan Kota Wetan dengan peserta yang terdiri dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Garut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Garut, perwakilan kelurahan yang terdampak limbah penyamakan kulit (Kelurahan Sukamantri dan Kelurahan Kota Wetan), perwakilan APKI (Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia) dan perwakilan masyarakat terdampak.



Capaian

Membuat sistem constructed wetland sebagai upaya untuk mengatasi masalah pencemaran air oleh limbah penyamakan kulit, khususnya di Desa Sukamantri dan Desa Kota Wetan, Garut.



Testimoni Masyarakat

Manfaat dari kegiatan ini adalah adanya solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang terdampak limbah penyamakan kulit. Constructed wetland terapung dapat digunakan untuk menyerap logam-logam berat serta polutan lain pada limbah penyamakan kulit, sedangkan model sederhana bertingkat dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan air bersih (misalnya untuk kebutuhan mencuci dan menyiram tanaman) dari air sungai tercemar limbah.